Bertepatan dengan ulang tahun Indonesia yang ke-80 tahun, saya coba melihat sesuatu yang berkesan dalam perayaan yang diadakan sekali dalam setahun ini. Tahun ini menjadi ulang tahun yang berkesan karena dalam upacara bendera saya berkesempatan untuk menjadi penggerek bendera untuk pertama kalinya seumur hidup. Ada perasaan cemas dan gugup karena belum berpengalaman dalam mengemban tugas ini. Namun lahir kesadaran bahwa tugas ini adalah salah satu bentuk tanda cinta saya terhadap negara Indonesia. Maka tidak relevan bila perasaan-perasaan tersebut dipertahankan. Sebaliknya, saya mencoba untuk mempersiapkan diri dengan baik dan sungguh-sungguh berlatih. Alhasil saya dan rekan-rekan lainnya boleh mengibarkan Bendera Merah Putih dan membawa para peserta upacara dalam suasana hormat dan khidmat.

Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, saya berusaha untuk menghidupi dan menghayati apa yang menjadi pilar-pilar dari bangsa ini. Terdapat empat pilar yang menjadi penopang hidup berbangsa dan bernegara bagi setiap warga Indonesia. Pertama Pancasila yang telah disusun sedemikian rupa sebagai dasar negara Indonesia yang berdaulat. Di dalamnya termuat lima sila yang dikemas untuk menyatakan hubungan antara Allah dengan manusia dan manusia dengan sesama. Kedua ialah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang mengatur dasar-dasar pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta sturktur lembaga negara. Ketiga NKRI yang memnekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di antara warga negara. Keempat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mencerminkan keberagaman suku, budaya, dan agama yang mengundang setiap warga untuk menjaga toleransi dan kesatuan.
Sebagai seorang religius yang pada umumnya menghabiskan banyak waktu di dalam biara, saya coba merasakan dan menghidupi apa yang sepatutnya dirasakan dan dihidupi pula warga negara Indonesia pada umunya. Mungkin kebanyakan orang menganggap bahwa seorang religius akan sulit menghayati hidup berbangsa dan bernegara karena hidupnya lebih terfokus pada sesuatu yang berbau teologi. Padahal ketika seseorang mau menenggelamkan diri dalam relasi yang personal dengan Tuhan, secara tidak langsung mereka akan semakin terampil untuk membangun kesadaran bersosialisasi yang sehat dengan sesama.
Tidak cukup untuk mengasah budi. Hati pun harus mendapat perhatian karena dari dalamnya seseorang akan lebih mudah untuk memahami sesama tentang apa yang menjadi kebutuhan, kerinduan terdalam, dan kebahagiaan orang lain. Maka setiap data yang tersedia (empat pilar) buka sekedar datang yang tidak bermakna karena kurang direfleksikan. Kalau setiap masyarakat sungguh merefleksikan data-data ini, niscaya apa yang menjadi cita-cita Bangsa Indonesia, “... melindungi segenap Bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial,” akan lebih mudah untuk diwujudkan.
Akhirnya saya menyadari bahwa sebagai Warga Negara Indonesia yang hidup sebagai seorang religius, peran untuk terlibat dalam berjiwa patriotisme dapat diekspresikan dalam berbagai cara. Paling tidak sebagai seseorang yang membiasakan diri dengan doa, saya harus mendoakan negara tercinta ini. Di tengah maraknya peperangan yang terjadi di belahan dunia yang lain, saya harus tetap mendoakan agar Indonesia jauh dari pertikaian, selalu menjunjung tinggi perdamaian dan ketenteraman baik penduduk maupun teritorialnya. Hal lain yang juga dapat saya lakukan ialah memperhatikan dan membantu saudara-saudara lainya yang membutuhkan, seperti yang telah dan akan dilaksanakan dalam berbagai macam jenis pastoral. Semoga momen ini boleh menjadi penggerak untuk saya semakin bertumbuh dan berkembang dalam berjiwa patriotisme yang tetap terintegrasi dalam hidup religius.