Oleh : Fr. Georgius Redwan, OMI (sedang menjalani masa studi filsafat teologi semester VI di Univ. Sanata Dharma, Yogyakara)
Pengelolaan keuangan menjadi hal yang sangat penting demi terlaksananya misi Oblat. Dengan keuangan yang ada misi dapat dijalankan dan para oblat dapat melayani yang tak terlayani. Hal ini ditegaskan lagi dalam dokumen kapitel umum ke-36, khususnya pada bagian VI: Mission and Finance. Secara spesifik hal itu dipaparkan dalam dokumen no. 85, yang mengatakan bahwa finansial merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan dan karya kita sebagai seorang Oblat. Kita semua sebagai Oblat diajak untuk menyadari hal ini, dan memeriksa sejauh mana kita bisa menangani berbagai sumber daya yang kita miliki demi kebaikan misi kita bersama.
"Finansial tidak bisa dipisahkan dari kehidupan dan karya kita sebagai seorang Oblat.."
Dok. Kapitel Umum OMI ke-36, No.85
Dengan alasan itu, workshop Financial Sustainability pun diadakan di Rumah Retret Maria Imakulata, Kaliori, Banyumas mulai tanggal 15 sampai 17 Juli 2020. Pemberi materi dalam workshop ini adalah Rm. Yohanes Damianus, OMI selaku Bendahara OMI Provinsi Indonesia, serta diikuti oleh para frater dan bruder dari skolastikat OMI, Yogyakarta. Dalam workshop ini hadir juga Rm. Antonius Widiatmoko, OMI selaku Rektor Skolastikat, Rm. Aloysius Wahyu Nugroho, OMI dan Rm. Bernardus Agus Rukmono, OMI.
Tujuan dari diadakannya workshop ini adalah untuk menyiapkan para skolastik dan bruder sebagai masa depan kongregasi dalam mengenal berbagai karya yang ada serta menumbuhkan sense of belonging dan sense of responsibility terhadap karya OMI sebagai karya bersama. Para frater dan bruder diajak untuk menyadari karya OMI yang begitu besar demi melayani orang-orang miskin. Tentunya, karya-karya itu tidak ditujukan semata-mata demi mendapatkan uang, tetapi diarahkan kepada tujuan yang lebih mulia, yaitu demi pelayanan. Itulah yang terus menerus ditekankan oleh Rm. Damianus selama workshop ini berlangsung.
Dengan adanya workshop ini pula, para frater dan bruder diajak untuk menyadari perutusannya selama ini, baik itu dalam bidang studi maupun divisi-divisi yang ada di skolastikat. Semua itu bertujuan untuk menyiapkan mereka menjadi penerus OMI provinsi Indonesia yang hebat dalam menangani provinsi. Maka, sudah seharusnya perutusan-perutusan itu dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Para frater dan bruder OMI mengembangkan sense of belonging dan sense of responsibility melalui divisi-divisi pelayanan di Seminari Tinggi OMI
Demi mencapai tujuan-tujuan itu, dalam workshop ini para frater dan bruder dibagi ke dalam kelompok-kelompok karya. Ada empat kelompok yang ada, yaitu kelompok peternakan, kelompok Gua Maria, kelompok rumah retret, serta kelompok pendidikan. Tugas dari kelompok-kelompok ini adalah menganalisa setiap karya yang menjadi fokusnya dengan metode analisa SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats). Setelah menganalisa, masing-masing kelompok diminta untuk membuat perencanaan pengembangan karya-karya yang ada beserta financial planning-nya.
Demikianlah workshop ini berlangsung selama tiga hari dengan segala dinamikanya. Tentu harapan yang terkandung dalam tujuan-tujuan diadakannya workshop ini harus terus digaungkan dan dijadikan harapan bersama. Kita semua berharap OMI provinsi Indonesia dapat terus berkarya di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, demi tujuan mulia pelayanan-pelayanan kepada mereka yang paling miskin dan tak terlayani. Dengan itu nama Allah semakin dimuliakan, kebaikan Gereja semakin dijunjung, serta keselamatan jiwa-jiwa semakin diutamakan.
Bagi saya pribadi, workshop keuangan ini sangat membantu saya dalam melatih rasa memiliki terhadap kongregasi ini. Sebagai anggotanya, saya merasa diajak untuk duduk bersama dan memikirkan bagaimana caranya membawa Kongregasi ini terus menjalankan misinya dengan baik. Ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi saya. Setidaknya, sebagai seorang formandi, saya mendapat bayangan bagaimana nantinya saya dapat mengelola Kongregasi ini dengan baik setelah mendapat tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Dalam refleksi saya, saya teringat dengan salah satu ayat Kitab Suci, yaitu Injil Lukas 16:10, di mana dikatakan “Barangsiapa setia dalam perkara-perkara kecil, ia setia pula dalam perkara-perkara besar.” Ketika saya mengingat ayat ini, saya menyadari bahwa untuk ikut andil dalam mengelola Kongregasi, saya tidak perlu menunggu sampai kaul kekal atau tahbisan. Ternyata, saya bisa memulainya dari sekarang, dengan melaksanakan tanggung jawab di Seminari ini. Tak perlu menunggu saya diberikan tanggung jawab besar untuk bisa berkontribusi bagi Kongregasi. Sebaliknya, justru dengan melakukan tugas yang ada sekarang dengan sebaik mungkin, saat itulah saya memberikan kontribusi saya seutuhnya.
"... untuk ikut andil dalam mengelola Kongregasi, tidak perlu menunggu sampai kaul kekal atau tahbisan. Saya bisa memulainya dari sekarang..."
Harta Benda Gereja
Berbicara keuangan, berarti kita berbicara mengenai harta benda. Harta benda yang dimiliki oleh kongregasi adalah juga harta benda Gereja, di mana Kongregasi menjadi anggota di dalamnya. Seperti yang telah saya sampaikan, harta benda yang dimiliki tentu tidak untuk keuntungan pribadi atau Kongregasi semata, namun demi tujuan yang lebih luhur, yaitu pelayanan terhadap orang-orang miskin.
Maka, saya menyadari bahwa saya harus serius dalam tugas pengelolaan terhadap harta benda ini, karena saya tidak hanya bertanggung jawab terhadap Kongregasi OMI, melainkan juga bertanggung jawab kepada Gereja. Lebih jauh lagi, saya bertanggung jawab terhadap orang-orang miskin yang telah dipercayakan oleh Tuhan bagi Gereja melalui, dan bagi saya khususnya sebagai bagian dari keanggotaan Gereja dan Kongregasi OMI. Dengan begitu, saya dapat sungguh menghidupi apa yang selama ini menjadi motivasi dan motto dari kongregasi: melayani yang tak terlayani. Merekalah yang sesungguhnya memiliki hak atas kekayaan Gereja itu. Di dalam mereka Tuhan hadir dan menampakkan diri kepada Gereja.
St. Laurensius dan Kekayaan Gereja
Kisah hidup St. Laurensius menjadi teladan yang baik bagi saya ketika berbicara soal harta benda Gereja. Beliau adalah satu dari tujuh daikon yang menjadi martir bersama St. Paus Sixtus II ketika masa penganiayaan kaisar Valerianus.
Selama masa hidupnya sebagai daikon yang mendampingi Paus Sixtus II, Laurensius diberi tugas untuk mengelola kas Gereja. Pengelolaan kas itu tidak ditujukan untuk kesejahteraan intern Gereja, melainkan untuk membantu para fakir miskin dan para Janda di seluruh kota Roma. Laurensius bertugas membagi-bagikan derma bagi mereka.
Kaisar Valerius yang memerintah pada saat itu kemudian mulai bergerak untuk menganiaya jemaat. Suatu hari, tepatnya tanggal 6 Agustus 258, para prajurit Romawi menerobos masuk ke katakombe tempat Paus Sixtus II dan para jemaat sedang merayakan misa. Tentunya Laurensius dan daikon lainnya ada pula di sana. Banyak yang ditangkap kemudian dibunuh, termasuk Paus Sixtus II. Laurensius sendiri kemudian ditangkap dan dipenjarakan.
Pemerintah Roma tahu bahwa Laurensius bertugas mengurus kas dan harta benda Gereja. Maka, Laurensius dibujuk untuk menyerahkan semua kekayaan Gereja kepada pemerintah Romawi.
Dia kemudian meminta waktu tiga hari untuk menyiapkan harta benda yang au diserahkan itu. Selama 3 hari itu, Laurensius membagi-bagikan harta benda Gereja kepada para fakir miskin sebanyak mungkin. Lalu, pada hari ketiga, ia membawa orang-orang miskin, cacat, dan menderita ke kediaman pemerintah Roma, lalu berkata: "Tuanku, inilah harta kekayaan Gereja yang saya jaga. Terimalah dan periharalah mereka dengan sebaik-baiknya."
Perbuatan Laurensius ini dianggap suatu hinaan bagi pemerintah Roma. Maka dia kemudian dihukum dengan cara dipanggang hidup-hidup. Laurensius akhirnya menghembuskan nafasnya di atas pemanggangan itu sebagai seorang ksatria Kristus.[1]
St. Laurensius telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Bagi saya, beliau sungguh menyadari bahwa harta kekayaan Gereja yang sesungguhnya adalah orang-orang miskin. Merekalah yang memiliki hak penuh atas harta kekayaan Gereja. Tuhan Yesus sendiri sangat memperhatikan orang-orang miskin, sakit, dan terabaikan. Perhatian kepada mereka menunjukkan identitas sesungguhnya dari Gereja sebagai anggota tubuh Kristus. Semua pendapatan yang didapatkan, kekayaan yang dimiliki oleh Gereja semua ditujukan untuk melayani dan memperhatikan orang-orang miskin. Dengan begitu, nama Allah dimuliakan di muka bumi ini.
Harta Benda Gereja dalam KHK (Kitab Hukum Kanonik)
Mungkin kita bertanya-tanya, lalu, bagaimana aturan pengelolaan harta benda Gereja itu? Apakah ada peraturan atau hukum khusus yang membahas mengenai hal itu? Untuk itu perlu kita berpatokan pada Kitab Hukum Kanonik yang menjadi sumber dan acuan hukum Gereja.
Secara khusus dalam Kanon 640, diatur mengenai harta benda tarekat dan bagaimana penggunaannya. Di sana tertulis: "...tarekat-tarekat, dengan mengingat situasi masing-masing tempat, hendaknya sebagai kelompok memberikan kesaksian cinta-kasih dan kemiskinan, serta sesuai kemampuannya memberikan sesuatu dari harta-miliknya bagi kebutuhan Gereja dan untuk membantu mereka yang berkekurangan."
Jelaslah di sini bahwa harta benda yang dimiliki oleh tarekat selalu juga merupakan harta benda Gereja. Selalu hal itu diarahkan bagi kebutuhan Gereja. Selain itu, harta benda itu diarahkan juga untuk membantu mereka yang berkekurangan. Harta tarekat terutama tidak ditumpuk untuk kesejahteraan anggotanya semata, tetapi bagaimana hal itu bisa juga dirasakan oleh komunitas besar Gereja serta orang miskin yang menjadi focus pastoralnya.
Dengan begitu, sebuah komunitas religius dapat menunjukkan penghayatan kaul kemiskinan yang sesungguhnya, yaitu tidak menimbun harta bagi dirinya sendiri. Kaul kemiskinan itu tentunya lebih dari sekedar hidup “miskin” atau sederhana, tetapi bagaimana kehidupan yang sederhana itu muncul karena kita tidak mau bermegah, dan justru menggunakan kekayaan kita untuk membantu orang lain.
Penggunaan harta benda Gereja ini ditegaskan lagi terutama dalam Kanon 1254 §2. Di sana tertulis: "Tujuan-tujuan (gereja) yang khas itu terutama ialah: mengatur ibadat Ilahi, memberikan sustenansi yang layak kepada klerus serta pelayan-pelayan lain, melaksanakan karya-karya kerasulan suci serta karya amal-kasih, terutama terhadap mereka yang berkekurangan."
Demikianlah harta benda Gereja seharusnya dikelola dan digunakan. Tujuannya selalu sama, yaitu demi lancarnya karya misi Gereja dalam memperhatikan kaum miskin dan tersingkir. Sebagai seorang Oblat, saya merasa perlu untuk senantiasa sadar akan tujuan dari pengelolaan harta benda ini. Maka, segala fasilitas yang ada seharusnya saya gunakan dengan sebaik mungkin, untuk mendukung pastoral saya, yang ditujukan kepada mereka yang tak terlayani. Ketika saya menyadari itu semua, rasa memiliki saya terhadap kongregasi ini bertumbuh. Saya bagian dari kongregasi ini, yang memfokuskan diri pada pelayanan terhadap mereka yang disingkirkan, maka saya juga seharusnya melakukan hal yang sama.
[1] Dikutip dari: https://katakombe.org/para-kudus/agustus/laurensius-dari-roma.html